 |
| Acara pelantikan anggota KPPS di daerah Sukagalih, Sumedang |
Acara pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serentak se-Jawa Barat, tak terkecuali satu tokoh masyarakat berasal Nangkod Desa Sukagalih Sumedang. Mulliana Sidik atau lebih dikenal Kang Apeng juga turut dilantik dengan dibacakan Surat Keputusan disertai pengucapan sumpah sebagai anggota PPS pada tanggal 3 Juni 2018 di Bale Desa Sukagalih Sumedang.
Menurut anggota PPS ini menginformasikan bahwa peraturan KPU pada waktu pemilihan tanggal 27 Juni 2018 nanti Pemilih harus membawa surat pemberitahuan (C6) dan KTP elektronik atau Surat Keterangan (Suket) dari Disdukcapil. Ini berkaitan dengan saat mencoblos pada saat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang pada saat nanti.
Kang Apeng dilantik pada hari itu juga didaulat salah satu ormas sebagai Sekretaris PC LDII Sumedang Selatan. Sorenya, para PPK dan PPS, aparat Polsek dan Koramil se-Sumedang Selatan mengadakan buka bersama. (ms/dan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar