Senin, 06 Juli 2020

Warga LDII Diimbau Terapkan Protokol Kesehatan

 pangajian di mesjid harus dikontiol suhu tubuh
Di masa PSBB, warga dianjurkan untuk beribadah di rumah. Fase ibadah dimulai pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dibuka sejak Selasa (2/6) – PSBB berakhir 29/5 -, dengan pemberlakuan kapasitas 50 persen, seperti masjid-mesjid dan tempat ibadah lainnya. Pada masa AKB dijalankan tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin.

Yakni, menuju mesjid menggunakan masker, membiasakan cuci tangan menggunakan sabun, dan ada jaga jarak antara satu dengan yang lain (physical distancing) dan harus dicek suhu tubuhnya. Hendaknya, membawa alat ibadah seperti sajadah.

Dalam menjalankan protokol kesehatan, Pemkab Sumedang menyalurkan bantuan 1.000 unit terdiri dari thermal gun, sabun, hand sanitizer dan alat penyemprot cairan disinfektan untuk masjid-masjid di Kabupaten Sumedang.