RIUNG BANDUNG, BANDUNG (BG)
Diantara para dai itu adalah perwakilan dari DPD Kabupaten Sumedang. Adalah Dr. H. Darmajaya, M.Sc, Kartoma. S.Pd., Arief Hartoyo, dan Akbar Ramdhani.

Dr. KH. Nandang Koswara diapit 3 dai dari DPD Kabupaten Sumedang yaitu Kartoma. S.Pd., Arief Hartoyo, dan Akbar Ramdhani
Prolog yang membuka acara itu disampaikan oleh Sekretaris Umum MUI Jawa Barat yaitu Drs. H.M. Rafani Akhyar, M.Si. Dikatakannya, perlunya suatu pedoman dakwah bagi para dai di Indonesia, termasuk organisasi LDII. Pedoman itu yang diterbitkan dan ditandatangani Dewan Pimpinan MUI yaitu Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin (Ketua Umum MUI) dan Dr. H. Anwar Abbas, MM, M.Ag (Sekretaris Jenderal) pada bulan September lalu. Kemudian dilanjutkan sambutan Ketua Umum DPP LDII, Prof. DR. Ir. KH. Abdullah Syam, M.Sc Menurut Ketum, dakwah Islam harus mencontoh dakwah Rasulullah SAW menonjolkan kerahmatan, Rasulullah SAW diutus ke dunia sebagai rahmatan lil alamin.
Adapun pemateri pertama Ketua Bidang Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Islam MUI Jawa Barat, Dr. KH. Nandang Koswara. Agar tepat sasaran, dakwah harus dilaksanakan dengan memperhatikan yaitu dai (mubalig, yang menyampaikan materi dakwah), mad’u (induvidu atau sasaran dakwah), maddah (materi Dakwah), wasilah (media dan sarana penyampai dakwah), manhaj (metodologi dakwah). Integritas dai dibahas termasuk kompetensi pun dikupas. Materi dakwah hendaknya menjaga pesan persatuan dan persaudaraan umat, perubahan sosial Islami, akidah dan pengamalan ibadah, karakter mulia, muamalah, cinta tanah air, ukhuwah Islamiyah, dsb.
Pedoman Dakwah Islam Wasatiyah yang memiliki 10 karakteristik yaitu : Tawassuth (mengambil jalan tengah), Tawazun (Berkeseimbangan), I’tidal (lurus dan tegas), Tasamuh (Toleransi), Musawah (egaliter non diskriminatif), Syura (musyawarah), Islah (reformasi), Ahlawiyah (mendahulukan yang prioritas), Tathawwur wa ibtikar (dinamis, kreatif dan inovatif) dan Tahaddhur (berkeadaban). Tentang etika dakwah, diterangkan dai hendaknya memiliki sifat karakter lemah lembut, sukarela, toleran, dsb.
Sementara itu, Dr. Suharso, MH (jaksa di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat) memaparkan tentang Perppu nomor 2 tahun 2017 dalam Perpektif Tindak Pidana mengenai Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Pembicara yang ketiga mewakili kantor Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Jawa Barat lebih mengarah kepada peningkatan efektifitas pemerintahan daerah dan kualitas demokrasi. Segala kegiatan hendaknya ditujukan membangkitkan wawasan kebangsaan dan perlindungan ketentraman serta ketertiban masyarakat.
Pamateri terakhir adalah H. Kayat Sukayat dari Sekretaris DPW Jawa Barat yang memaparkan tentang program kerja DPW untuk setahun. Adapun program kerja DPW bisa jadi acuan seluruh DPD di kota/kabupaten di Jawa Barat. Tepat pukul 22.00 acara resmi ditutup. Ketua DPW LDII Jawa Barat H. Bahrudin, M.Si. agar materi tsb didapat diimplementasikan para dai dalam bertugas dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan ditutup dengan doa. (dan)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar